Rabu, 05 Oktober 2011

Mergen dan Akuisi

PENGERTIAN
Alasan utama perusahaan melakukan ekspansi dalam kondisi persaingaan yang semakin tajam adalah agar dapat memanfaatkan sumber daya secara lebih efisien. Mengingat hokum tambahan hasil yang semakin berkurang , yakni bahwa pada tingkat output tertentu, maka peningkatan output akan mengakibatkan peningkatan biaya per satuan output.
Ekspansi dapat dibedakan menjadi dua yaitu ekspansi usaha dan financial. Ekspansi usaha yang dilakukan tanpa mengubah struktur modalnya, jadi perusahaan hanya akan menambah aktiva lancarnya tanpa harus menambah aktiva tetap. Sedangkan ekspansi financial dilakukan dengan menambah aktiva tetap dengan mendirikan pabrik baru, membeli perusahaan lain dank arena butuh dana jangka panjang maka harus mengubah struktur modalnya. Cara lain untuk memperluas perusahaan adalah dengan cara menggabungkan dua perusahaan dimana salah satu perusahaan hilang dan hanya satu yang masih tetap hidup. Merger merupakan salah satu cara untuk melakukannya, dikarenakan  merger merupakan kombinasi antara dua perusahaan atau lebih perusahaan yang melebur menjadi satu perusahaan baru. Sebagai contoh Bank Mandiri yang dilahir dari penggabungan empat Bank di Indonesia yaitu BBD, BDN, Bank Exim, serta Bapindo. Dibandingkan akuisisi merger memiliki beberapa kekurangan, yaitu harus ada persetujuan dari para pemegang saham masing-masing perusahaan,sedangkan untuk mendapatkan persetujuan tersebut diperlukan waktu yang lama. (Harianto dan Sudomo, 2001, p.642).


JENIS-JENIS MERGER DAN PRODUSER MERGER.
1.      Merger horizontal, yaitu terjadi jika suatu perusahaan menggabungkan diri dengan perusahaan lain dalam jenis bisnis yang sama.
2.      Merger vertical yaitu penggabungan dua perusahaan yang memiliki keterkaitan antara input output maupun pemasarannya.
3.      Congeneric merger yaitu penggabungan dua perusahaan yang sejenis tetapi tidak memproduksi produk yang sama atuapun tidak ada keterkaitan supplier.
4.      Conglomerate merger, yaitu penggabungan dua atau lebih usaha dari industry yang berbeda.
FINANCIAL TERM OF CHANGE
1.      Earning, tujuan perusahaan melakukan merger adalah untuk memaksimalkan kemakmuran pemegang saham perusahaan yang tetap berdiri. Dalam mengevaluasi kemungkinan acquisition, maka perusahaan penggabung paling tidak harus mempertimbangkan pengaruh merger pada laba per embar saham disbanding senbelum merger.
2.      Nilai pasar, pertimbangan utama dalam proses bargaining adalah ratio pertukaran yang didasarkan atas harga pasar saham perlembar kedua perusahaan tersebut. Hal tersebut dikarenakan harga saham dalam pasar mencerminkan laba potensial dari perusahaan, dividen, risiko bisnis, struktur modal nilai asset dan factor lain seperti kualitas manajemen.
ALASAN PERUSAHAAN MELAKUKAN MERGER :
1.      Economics of scale,merupakan skala operasi dengan biaya rat-rat terendah. Skala ekonomis bukan hanya dalam artian proses produksi saja, melainkan dalam bidang pemasaran,personalia,keuangan, tetapi juga dalam bidang administrasi. Skala ekonomis dapat dicapai dengan merger baik secara horizontal, yakni dua perusahaan yang memiliki product line yang sama untuk digabungkan. Tujuannya adalah untuk menghilangkan duplikasi fasilitas operasi ( usaha ). Kedua dengan cara vertical yaitu bertujuan untuk memperpanjang jaingan usaha.
2.      Memperbaiki manajemen, kurangnya motivasi untuk mencapai profit yang tinggi dan kurangnya keberanian untuk mengambil risiko sering mengakibatkan perusahaan kalah dalam persaingan. Merger dilakukan untuk mempertahankan karyawannya hanya pada tingkat yan benar-benar perlukan sehingga kemakmuran pemegang saham dapat ditingkatkan. Tidak jarang dengan merger perusahaan dapat meperoleh manajer yang professional yang benar-benar dapat memperbaiki manajemen.
3.      Penghematan pajak, dengan melakukan merger diharapkan pajak yang dibayarkan oleh perusahaan yang profitable dapat lebih kecil.
4.      Melindungi diri dari pengambilalihan, Hal ini terjadi ketika sebuah perusahaan menjadi incaran pengambilalihan yang tidak bersahabat. Target firm mengakuisisi perusahaan lain, dan membiayai pengambilalihannya dengan hutang, karena beban hutang ini, kewajiban perusahaan menjadi terlalu tinggi untuk ditanggung oleh bidding firm yang berminat (Gitman, 2003, p.714-716).
5.      Diversifikasi/risk reduction, denagn diversifikasi maka akan dapat diperkecil pengaruh siklus laba yang diperoleh. Dengan diversifikasimaka resiko yang dihadapi atas suatu saham dapat dikompensasi oleh saham yang lain dengan demikian resiko secara keseluruhan akan menjadi lebih kecil.
6.      Meningkatkan corporate growth rate, hal ini dimungkinkan karena penguasaan jarinagn pemasaran yang lebih luas , manajemen yang lebih baik dan efisiensi yang lebih tinggi.
DAMPAK LANGSUNG DAN TIDAK LANGSUNG PERUSAHAAN YANG MELAKUKAN MERGER
Strategi merger yang terjadi di industri perbankan dapat memberikan dampak langsung pada perusahaan yang melakukan proses merger. Secara mikroekonomi, penerapan strategi ini ternyata disamping dapat memberikan pengaruh yang positif dapat juga memberikan rekaman hitam dalam bentuk kekecewaan, konflik dan bahkan kegagalan dari proses itu sendiri. Pada tingkat makro ekonomi, sementara ini strategi merger dan akuisisi belum memberikan dampak positif yang besar.

Pengaruh Mikroekonomi
Begitu dua atau lebih organisasi perbankan melakukan strategi merger maka akan terjadi perubahan tingkah laku dari perusahaan gabungan tersebut.
Dampak positifnya antara lain:
1.      Dimungkinkannya pertukaran cadangan cash flow secara internal antar perusahaan yang melakukan merger, sehingga bank hasil merger dapat memanage risiko likuiditas dengan lebih fleksibel.
2.      Diperolehnya peningkatan modal perusahaan (biasanya CAR akan meningkat tetapi tidak terlalu cukup tinggi) dan adanya keunggulan dalam memanage biaya akibat bertambahnya skala usaha.
3.      Dicapainya keunggulan market power dalam persaingan, yang kemudian dapat memperbesar margin bunga pinjaman.
Sedangkan pengaruh negatifnya antara lain:
1.      Karena proses merger biasanya dilakukan atas dorongan untuk cepat terselesaikannya kemelut keuangan di salah satu bank peserta, maka harga penjualan sahamnya cenderung akan dinilai dibawah harga pasar yang wajar.
2.      Proses merger biasanya diikuti dengan peningkatan ketidakpastian pada pihak direksi, manajer dan karyawan.
3.      Proses merger perbankan nasional di Indonesia biasanya diikuti dengan pengurangan jumlah pegawai dan staf kurang profesional di perusahaan perbankan hasil merger.
4.      Terjadinya benturan kepentingan, kondisi saling curiga dan bahkan konflik diantara para anggota komisaris dan direksi. Hal ini terjadi jika bank hasil merger tersebut dikuasai oleh lebih satu pemegang saham pengendali.
5.      Kegiatan merger dalam dua tahun pertama cenderung diikuti dengan strategi efisiensi sehingga hal ini akan mengurangi semangat dan kreativitas dari sebagian pihak direksi dan staf profesional.
6.      Benturan budaya perusahaan tidak dapat dielakkan sehingga perusahaan hasil merger akan mengalami penurunan dalam jangka pendek.
Pengaruh Makro
Di beberapa negara berkembang lainnya di dunia, strategi merger biasa digunakan untuk memperkuat dan memperluas kepemilikan Pemerintah pada industri perbankan. Alasannya pelaksanaan strategi ini agar pemerintah dapat menjalankan program pembangunan dengan dukungan lembaga perbankan yang dikendalikan. Strategi ini ternyata tidak sepenuhnya berhasil, karena yang terjadi adalah mismanajemen dalam pengelolaan organisasi bank merger yang semakin besar, dengan laporan banyaknya kejadian kasus, penunjukan rekanan teman sendiri, inefisiensi penggunaan anggaran promosi dan anggaran pengembangan, serta diketemukannya berbagai kasus korupsi.
Kasus di salah satu bank hasil merger di tanah air, membuktikan sebagian dari dugaan ini. Kurangnya pengawasan dari pihak Dewan Komisaris, yang melimpahkan kewenangan yang lebih besar pada pihak Direksi untuk memutuskan kelayakan kredit usaha pada jumlah yang besar, telah membawa akibat meningkatnya angka NPL bank tersebut.
Dampak negatif terjadi karena tidak transparannya perusahaan merger milik pemerintah yang tidak diawasi sepenuhnya oleh publik. Pada perspektif yang lain, strategi merger dan akuisisi dipandang sebagai alat untuk memperkuat struktur kapital perbankan secara makro di lokasi operasi peserta bank merger. Tujuan ini dilaksanakan agar tercapai proses penguatan landasan keuangan perbankan nasional menuju konvergensi.
Internasionalisasi kepemilikan asing dalam arsitektur perbankan nasional memiliki potensi yang akan memberikan dampak negatif pada perekonomian nasional, mengingat beberapa potensi ancaman berikut ini:
1.      Kemungkinan timbulnya kesenjangan antara proses akumulasi dana pihak ketiga dan proses penyalurannya untuk kepentingan perekonomian lokal dan nasional.
2.      Kurangnya partisipasi bank asing dalam pendanaan kegiatan usaha berskala besar di tanah air, seperti pendanaan program pembangunan infrastuktur, mengingat perhitungan managemen resiko yang sangat ketat yang mereka jalankan.
3.      Pada saat kondisi politik di dalam negeri menghadapi skenario kemelut dan krisis maka cadangan bank-bank asing di Indonesia akan terjadi.
4.      Bank asing akan memindahkan sementara waktu dana yang terhimpun di dalam negeri ke anak-anak perusahaan holding yang lokasinya terdekat, seperti di Singapura dan Hongkong.
5.      Tingkat multiplier penyerapan tenaga kerja di bank milik asing akan cenderung lebih rendah dibandingkan dengan angka-angka multiplier pada perusahaan perbankan milik swasta domestik dan perusahaan BUMN.

PENCIUTAN USAHA
Masalah perusahaan berupa kesulitan liquiditas yaitu perusahaan tidak mampu memnuhi kewajiban financial jangka pendek maupun kesulitan solvabilitas yaitu perusahaan tidak mampu memenuhi kewajiban financial baik jangka pendek maupun jangka panjang. Untuk mengatasinya maka dilakukan cara sebagai berikut :
1.      Perpanjangan waktu kredit, cara ini memberikan kesempatan kepada manajemen untuk memperbaiki kondisi perusahaan, sementara bagi kreditur masih terbuka kemungkinan untuk memperoleh pembayaran kembali utang perusahaan.
2.      Komposisi, yaitu meminta kesediaan kreditur untuk menerima pengurangan pebayaran kembali utang perusahaan.
3.      Likuidasi, dapat dilakukan setelah secara hokum perusahaan dinyatakan pailit.
REORGANISASI/RESTRUKTURISASI           
1.      Restrukturisasi bisnis, penataan kembali rantai bisnis dengan tujuan untuk meningkatkan keunggulan daya saing perusahaan.
2.      Restrukturisasi keuanagan, penataan kembali struktur keuangan untuk meningkatkan kinerja keuangan perusahaan.
3.      Restrukturisasi manajemen, penataan kembali struktur manajemen guna menghadapi krisis ekonomi yang melemahkan pengeolaan dan kualitas manajemen.
4.      Restrukturisasi organisasi, ditempuh dengan mengubah kembali struktur manajemen termasuk komposisi kepemilikan dan status badan hokum perusahaan yang biasanya ditempuh melalui jalur konsolidasi internal yang dilakukan melalui penciutan jumlah cabang kantor wilayah atau jaringan distribusi.
PENENTUAN NILAI PERUSAHAAN
1.      Price earning ratio method, memerlukan info proyeksi futures earning perusahaan, expeted return for equity investment, semuanya digunakan dalam menentukan target price earning ratio lalu dibandingkan denagan rata-rata industry. Langkah lain dengan mengalihkan expected earning pershare denagn sector price earning ratio.
2.      Discounted cashflows approach, penilai akan mendiskontokan expectedcash flows dan membandingkan dengan market value perusahaan. Dalam perkembangan muncul economics value added dan market value added yang prinsipnya hanya merupakan modivikasi dari metode net present value yang digunakan dalam evaluasi investasi.
Restrukturisasi keuangan dapat ditempuh dengan menjual sebagian saham perusahaan sehingga perusahaan memperoleh tambahan dana dari pemegang saham. Dengan tambahan dana tesebut maka struktur modal menjadi lebih baik, dengan demikian profitabilitas perusahaan juga dapat ditingkatkan. Reorganisasi ini dipandang masih lebih baik karena menguntungkan pihak-pihak yang berkepentingan daripada harus dilikuidasi. Cara yang dapat ditempuh dalam melkukan reorganisasi adalah dengan menentukan nilai perusahaan setelah reorganisasi dan menentukan struktur modal yang baru serta menentukan nilai surat-surat berharga lama yang akan diganti dengan yang baru.

Label:

1 Komentar:

Pada 27 Februari 2019 pukul 23.41 , Blogger Amisha mengatakan...

Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

 

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda